DEMOKRASI INDONESIA, Idak lakang dek panen Dan Indak lapik hujan (SMA N 1 UNGARAN)








DAFTAR ISI
A.    PENDAHULUAN ……………………………………………………..  1
B.     PEMBAHASAN ……………………………………………………….  2
1.      Filsafat dan Demokrasi …………………………………………….. 3
2.      Pengertian Demokrasi dan Macamnya …………………………….. 4
3.      Sejarah Demokrasi di Indonesia …………………………………… 5
4.     DEMOKRASI INDONESIA, Indak lakang dek panen dan Indak
 lapuk dek hujan ……......................................................................    7
C.     KESIMPULAN  ……………………………………………………….   9
D.    DAFTAR PUSATAKA ………………………………………………. 10

A.   PENDAHULUAN

Paham demokrasi sudah di kuasai dan di praktikkan hampir di negara-negara lain. Namun dalam pempraktikkannya sangat berbeda-beda antara negara satu dengan negara yang lain. Perbedaan demokrasi disetiap negara dapat ibaratkan dari ilustrasi pertemuan antara dua pejabat negara dalam sebuah tempat pemancingan ikan. Pejabat dari negara A dan negara B dalam waktu yang sama melemparkan kailnya kedalam kolam, namun dalam waktu sebentar saja pejabat dari negara B sudah mendapatkan ikan, sedangkan pejabat dari negara A belum sama sekali, sampai-sampai tidak bergoyang sama sekali senar pancingnya. Hingga waktu hampir petang pejabat dari negara A belum mendapatkan satu ekor ikan dari pemancingan sejak pagi hari, berbeda dengan pejabat dari negara B yang sudah penuh pundi-pundi penyimpanan ikannya. Dengan tanpa ragu bertanyalah pejabat dari negra A kepada pejabat negara B mengapa dia dapat mendapatkan ikan begitu banyak, padahal umpan yang digunakan sama. Dengan santai pejabat dari negara B menjawab “bagaimana Anda akan mendapatkan ikan, kalau ikan yang ada di tempat mu menutup mulut semua”. Dengan jawaban yang di berikan oleh pejabat dari negara B, pulanglah pejabat dari negara A dengan tangan kosong dan sindiran. Beberapa tahun kemudian, bertemulah kembali kedua pejabat ini di tempat yang sama untuk memancing. Tak jauh berbeda dengan pertemuan sebelumnya, pancing dan umpan yang digunakan oleh kedua pejabat ini sama. Hanya beda keadaan tempat dimana mereka memancing, namun tak jauh berbeda juga dengan pertemuan pertama. Pejabat dari negara A tidak mendapatkan ikan sama sekali, dan bertanya kembalilah pejabat negara A kepada pejabat negara B dengan pertanyaan yang sama seperti pertanyaan pada pertemuan pertama mereka. Dengan sedikit menyindir, pejabat negara B menjawab “bagaimana ikan-ikan akan memakan umpanmu kalau ikan ditempatmu membuka mulut dan tak mau menutup mulutnya”, lalu pulanglah pejabat dari negara A dengan tangan kosong dan penuh kesal.  Beberapa tahun lamanya bertemu kembalilah kedua pejabat ini untuk ke-tiga kalinya, tak jauh berbeda dengan pertemuan sebelumnya yaitu memancing di tempat yang sama. Namun hingga akhir memancing, hasil yang di dapat oleh pejabat dari negara A sama dengan pertemuan sebelumnya. Melihat hal tersebut, pejabat dari negara B hanya tertawa dan menyindir terhadap apa yang terjadi pada pejabat dari negara A. Namun kali ini berbeda dari pertemuan sebelumnya, pejabat dari negara A tersenyum kearah pejabat dari negara B dan berkata “saya tahu, ikan-ikan di tempatku tak mau memakan umpan yang aku berikan, walaupun demikian aku tetap sabar dan menunggu mereka dengan umpan yang sama hingga akhirnya mereka mau memakannya”.
Dari ilustrasi di atas, kita dapat mengambil sebuah point penting tentang demokrasi di tiap-tiap negara. Tidak dapat dipaksakan sebuah sistem demokrasi dari suatu negara untuk ditanamkan di negara lain yang kondisi dan tempat yang berbeda. Walau dalam satu nama sistem politik yang sama, belum tentu menghasilkan hasil yang sama juga. Sebab hasil dari sebuah sistem tergantung dari si pelaksana sistem tersebut. Dan tak dapat dipungkiri bila dalam berjalannya suatu sistem politik sering terjadi pasang surut. Sebab untuk menuju cita-cita  dari demokrasi yang di rencanakan memerlukan waktu yang lama, tak bisa secara cepat maupun instan.  Sama halnya dengan masalah yang di hadapi oleh pejabat dari negara A, pancing dan umpan yang di gunakan oleh kedua pejabat tersebut di ibaratkan sebagai sistem politik dan ikan-ikan adalah rakyatnya. Pejabat dari negara B, melambangkan sebuah hubungan antara pemerintah yang baik dan rakyat yang juga ikut serta medukung dalam jalanya sistem di pemerintahan.  Sedangkan pejabat negara A, melambangkan hubungan antara pemerintah dengan rakyat yang tak kunjung mendapatkan jalan keluar agar dapat terjadinya sebuah hubungan yang baik antara pemerintah dan rakyat.



B.   PEMBAHASAN

1.      Filsafat dan  Demokrasi

Perkembangan tentang pemikiran demokrasi di negara Barat mulai berlangsung setelah reformasi agama, sebab agama pada waktu itu sebagai pedoman masyarakat sehingga segala sesuatu didasarkan pada ajaran agama. Satu hal yang harus disadari adalah pertumbuhan dan perkembangan demokrasi awalnya bersifat evolusioner1. Peranan pihak gereja pada saat itu sangat besar sekali dalam penghambatan segala pemikiran yang dikeluarkan oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan pandangan gereja maupun ajaran agama. Banyak para pemikir yang harus masuk penjara maupun berakhir dengan hukuman mati, ataupun menyangkal tentang apa yang telah dibuatnya, sehingga hal tersebut menjadi cambuk bagi masyarakat agar tetap diam dan tetap patuh pada sistem yang di berikan oleh gereja. Namun setelah menurunnya peranan institusi gereja  di bidang politik, maka kembalilah kekuasaan raja-raja Eropa yang lama di bawah pengawasan gereja untuk menganut kepada sistem monarki absolut yang memberikan kekuasaan secara mutlak, totaliter, dan tanpa batas kepada raja. Dengan adanya peristiwa tersebutlah, para pemikir Barat mulai tumbuh dan berkembang terhadap adanya pemikiran kebebasan setelah reformasi, tak ada lagi ketakutan tentang kembalinya sistem monarki absolut di pihak kerajaan, sebab hal ini dikhawatirkan akan menghambat, mengetahui sejarah pada waktu itu semua tindakan dilaksanakan berdasarkan perintah dari raja. Dengan melihat sejarah, maka para pemikir Barat menargetkan bahwa rajalah yang menjadi kunci utama dalam perkembangan pemikiran politik. Dari situlah lahir berbagai pemikiran politik dan salah satu di antaranya adalah demokrasi.




2.     PENGERTIAN DEMOKRASI dan MACAMNYA

Demokrasi merupakan istilah politik, secara terjemahan berarti pemerintahan rakyat, pemerintahan negara yang segenap rakyat serta pemerintah dengan perantara wakil-wakilnya (Poerwordarminto 1984). Demokrasi adalah ide tentang kedaulatan rakyat, dimana semua tindakan kekuasan didalam pemerintahan dikembalikan kepada rakyat sebagai subjeknya. Demokrasi berasal dari dua kata bahasa Yunani yaitu “demos” dan “kratos”, demos memiliki arti “rakyat” sedangkan kratos memiliki arti “kekuasaan”. Menurut International Commission of Jurist “demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat  keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka yang bertanggun jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas”.
Demokrasi dapat dilihat dari tiga sudut pandang2, pertama berdasarkan cara penyaluran kehendak rakyat. Yaitu demokrasi langsung, berarti paham dimana demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negara dalam sistem permusyawarahan untuk menentukan kebijakan umum negara secara langsung. Dan demokrasi tidak langsung,  dimana pelaksanaanya melalui sistem perwakilan. Penerapannya biasanya melalui pemilihan umum.
Kedua, demokrasi berdasarkan titik tujuannya terbagi lagi menjadi tiga.Demokrasi formal, dimana demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi, terdapat pada negara-negara liberal. Demokrasi material adalah demokrasi yang dititikberatkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaan di bidang ekonomi, sedangkan persamaan politik dihilangkan, terdapat di negara-negara komunis. Dan yang terakhir adalah demokrasi gabungan/campuran, adalah demokrasi yang menggabungkan antara demokrasi formal dan material serta mengambil kebaikan dan serta menghilangkan keburukan dari demokrasi formal dan demokrasi material.

  Ketiga, demokrasi berdasakan paham ideologi dibedakan menjadi dua. Demokrasi konstitusional/demokrasi liberal adalah demokrasi yang didasarkan pada paham kebebasan dan individualisme. Kekuasaan pemerintahan tidak diperkenankan terlalu ikut campur dalam permasalahan warga negaranya, dan kekuasaan pemerintahannya di batasi oleh konstitusi. Dan demokrasi rakyat atau proleter adalah demokrasi yang berpaham pada ajaran Marxisme-Leninisme-Komunisme yang mencita-citakan masyarakat tanpa kelas sosial dalam masyarakat.


3.     SEJARAH DEMOKRASI DI INDONESIA
Tahun 1998 merupakan awal pembaharuan sistem politik di Indonesia setelah dua bentuk sistem, Orde Lama dan Orde Baru yang penuh dengan gejolak ditengah-tengah masyarakat dengan kepemimipinannya yang penuh otoriter. Meskipun secara ketentuan dan aturan ketatanegaraan yang berdasarkan pada Undang-Undang 1945, bahwa bangsa Indonesia sejak awal kemerdekaan menganut asas kedaulatan rakyat. Tetapi pada kenyataannya sistem Orde Lama dan Orde Baru yang tidak sesuai dengan asas kedaulatan rakyat telah menenggelamkan, hingga berakhirnya Orde Baru pada tahun 1998 dengan dibukanya lembaran awal era reformasi yang menunjukan niat semangat perubahan disistem politik Indonesia. Di era reformasi ini juga menandakan bahwa segenap rakyat Indonesia ingin mewujudkan kehidupan politik yang benar-benar demokratis dan bukan sebatas konsep yang perlu dibahas maupun dijadikan hak milik untuk kaum-kaum tertentu dan ke luar dari makna sesungguhnya.
                           3 lihat Pimpinan MPR dan TIM Kerja Sosialisasi MPR Periode 2009-2014, Empat Pilar Kehidupan
                                 Berbangsa dan Bernegara,( Jakarta, Sekretariat Jendral MPR RI, 2012), hal. 64.


 
Demokrasi di Indonesia dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai Pancasila, sehingga demokrasi di Indonesia dikenal dengan istilah Demokrasi Pancasila. Dalam tata cara pelaksanaanya mulai digunakan secara resmi tahun 1968 melalui tap MPRS no XXXVII/MPRS/1968 Tentang Pelaksanaan Demokrasi Pancasila. Istilah demokrasi Pancasila sendiri dekat dengan sila keempat3 Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan”. Ciri khas dari demokrasi Pancasila dapat dikenali dari sisi

Bagan alur demokrasi di Indonesia
 
formal dan material. Dari sisi formal, demokrasi Pancasila mengandung makna bahwa setiap pengambilan  keputusan sedapat mungkin didasarkan  pada prinsip musyawarah untuk mufakat. Dari sisi material, demokrasi Pancasila menampakan sifat kegotongroyongan, yaitu suatu pencermian dan kesadaran budi pekerti yang luhur sesuai hati nurani manusia dalam sikap dan prilaku sehari-hari, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Dibawah ini adalah bagan alur demokrasi yang bersumber dari buku Pendidikan Kewarganegaraan SMA kelas XI, cetakan pertama terbitan  Yudhistira tahun 2012.







4.     DEMOKRASI INDONESIA, Indak lakang dek panen dan Indak  lapuk dek hujan

Sebagian besar rakyat pada dasarnya awam akan masalah kenegaraan bahkan dalam beberapa hal bersikap kurang peduli, rakyat meragukan apakah pemerintahan yang terbentuk atas pilihan rakyat memang benar dari apa yang di utarakan oleh rakyat dan mencerminkan kehendak rakyat. Ketidakpedulian inilah yang dapat menjadi celah besar bagi para calon wakil rakyat yang hanya ingin mendapatkan kursi jabatan, menerima gaji yang besar, dan tidak memikirkan kewajibannya. Lebih parahnya lagi badut yang tak jelas rekam jejaknya bisa menjadi tokoh ksatria, rakyat pada umumnya tidak memiliki kekuatan atau mekanisme untuk melakukan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Dan akhirnya situsi ini dalam jangka panjang akan membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Dan sebaliknya, Demokrasi sering dikeluhkan oleh penguasa sebagai sistem yang lamban, sering terjadi serah terima kewajiban begitu saja karena tidak berhasil merumuskan kebijakan dalam waktu yang tepat. Setiap kebijakan publik yang akan dikeluarkan harus melalui serangkaian proses yang melelahkan dan kadang harus memakan waktu yang lama.
“ Dalam demokrasi, proses pengambil keputusan bisa bertele-tele, pemerintah yang demokratis pun berpotensi tunduk atas tekanan populis untuk mendahulukan komsumsi atas investasi atau pengendalian inflasi. Justru pemerintah yang otoriter berkemampuan untuk mengambil keputusan berorientasi jangka panjang “Galenson 1959, Huntington 1968, atau O’Donnell 1973. Hal demikianlah yang sekarang terjadi di dalam sistem politik Indonesia, banyaknya aksi protes dari rakyat terhadap pemerintah yang mengakibatkan pemerintah harus tunduk terhadap kemauan rakyat. Di dalam sistem demokrasi Indonesia sekarang ini, keterbukaan terhadap budaya, informasi, dan ekonomi dari luar pun sangat mempengaruhi sistem yang ada, bila tidak adanya pengawasan. Banyaknya ideologi-ideologi yang dapat diakses oleh setiap kalangan dari berbagai media, mengakibatkan pola pikir masyarakat yang tak tahu sepenuhnya akan situasi demokrasi di Indonesia, dapat ikut terpengaruh oleh suasana politik luar yang tidak sesuai. Disini penulis ingin menanggapi, dengan banyaknya suku bangsa yang ada dan perbedaan karakter rakyat, akan lebih baik menerapkan asas demokrasi Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat. Sebab didalamnya sudah mewakili setiap point-point penting kehidupan masyarakat dalam berlangsungnya  Sistem Demokrasi Indonesia. Sebab lebih baik mengembangkan sistem yang berasalkan dari kehidupan  rakyat sendiri daripada mengembangkan sistem yang berasal dari negara lain yang kondisi dan suasananya berbeda.  Dari pengembangan tersebut, penulis berfikir bahwa secara tidak langsung, pengembangan tersebut ikut melestarikan kebudayaan mulai dari cara berfikir, mengambil keputusan, dan bermusyawarah yang sesuai.

 

C.     KESIMPULAN

Dari apa yang telah penulis paparkan, Indonesia yang bukan dari latar belakang sejarah terbentuknya sistem demokrasi, jangan sekali-kali terpengaruh dengan sistem yang ada di negara asal untuk diterapkan dalam kehidupan bangsa dan bernegara, melainkan mengembangkan apa yang menjadi kelemahan demokrasi negara Barat ke dalam sistem demokrasi di Indonesia. Dari macam-macam demokrasi yang ada, Indonesia lebih baik mempertahankan demokrasi kerakyatan dan dengan asas dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk Rakyat. Sebab dengan adanya sejarah yang telah membuktikan bahwa sistem politik yang tidak berasalkan dari setiap realita pada masyarakat Indonesia akan mengakibatan konflik didalam sistem tersebut maupun kestabilitasan rakyat sendiri. Keterbukaan dalam setiap perencanaan kegiatan negara dan rakyat pun ikut serta dalam berjalannya sistem tersebut. Memasukan pendidikan berdemokrasi ke tahap-tahap pendidikan di Indonesia, dengan tujuan masyarakat paham mengenai situasi sistem demokrasi yang sedang berjalan. Sebab, tanpa ada masyarakat yang paham akan berdemokrasi tidak akan terbentuknya suatu pemerintahan yang baik. Dan tidak hanya masyarakat saja yang paham akan sistem demokrasi, pihak pejabat negara pun seharusnya lebih tahu. Kemungkinan hanya segelintir pejabat saja yang tahu akan tujuan dan makna dari demokrasi. Indonesia sebagi negara yang terdiri dari banyak pulau harus extra ketat dalam setiap langkah mengambil keputusan. Sebab di dalam sistem demokrasi sendiri mengandung kebebasan bagi setiap masyarakatnya, yang di kawatirkan memberi celah bagi setiap masyarakat yang tak sependapat dengan sistem demokrasi yang telah di sepakati bersama.
Dengan demikian, seberapa besar masalah yang ada bangsa Indonesia kalau sistem pemerintahan maupun rakyat yang indak lakang dek paneh dan indak lapuk dek hujan yang berarti kuat bertahan dalam suasana apapun juga, akan mempertahankan kebersaman dan ketertiban yang ada di dalam negeri. Jangan sepenuhnya mengambil dan mengadopsi setiap kebudayaan politik dari negara luar, belajarlah dari kondisi maupun kebudayaan politik  dari masyarakat Indonesia sendiri, sebab dari situlah akan terbentuk tujuan sebenarnya tatanan politik yang baik dan benar bagi Indonesia.



D.    DAFTAR PUSTAKA

·         Anggota IKAPI, 2006, ANTROPOLOGI 1 SMA kelas XI, cetakan ke-2, Yudhistira, Jakarta.
·         Anggota IKAPI, 2007, KEWARGANEGARAAN 1 Menuju Masyarakat Madani SMA kelas X, cetakan ke-2, Yudhistira, Jakarta.
·         Elizabeth Fuller Collins,2008, INDONESIA DIKHIANATI, cetakan ke-1, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
·         Pangi Syarwi, 2012 “Filsafat  Demokrai”  http://www.pangisyarwi.com/index.php?option=com_content&view=article&id=69:perkembangan-dan-landasan-filsafat-demokrasi&catid=8&Itemid=103 tanggal 4 Maret 2014, pukul 11.08 PM
·         Pimpinan MPR dan TIM Kerja Sosialisai MPR Periode 2009-2014, 2012, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, cetakan ke-2, Sekretariat Jendral MPR RI, Jakarta.
·         Zulfikri Sulaeman, 2010, DEMOKRASI UNTUK INDONESIA, cetakan ke-1, PT Kompas Media Nusantara, Jakarta.

 #mohon maaf bila dalam tulisan yang saya buat ada yang tidak sesuai, mohon krititk dan saran.
#apa yang ada di atas adalah hasil dari apa yang saya baca, jadi mohon izin dulu juka ingin meng-copy.


                                                                                                                                                        

Comments

Popular posts from this blog

MACAM-MACAM BATUAN & MACAM-MACAM INTRUSI MAGMA

HAMA DAN PENYAKIT TANAMAN

PRAMUKA SMA N 1 UNGARAN